September 25, 2018

HIDUP LEBIH TENANG DENGAN PEMBIAYAAN SYARIAH YANG BERDASAR PADA SHARIA ECONOMY

source: pixabay
Beberapa tahun terakhir, Anda mungkin sering mendengar yang namanya pembiayaan syariah. Apa itu pembiayaan syariah? Secara umum, pembiayaan syariah merupakan sistem penyaluran pembiayaan yang dilakukan dengan berdasar kepada sharia economy atau ekonomi syariah. Yang disebut dengan ekonomi syariah sendiri adalah ilmu ekonomi yang mempelajarai masalah-masalah keuangan dan perekonomian dari kacamata Islam.

Secara umum, sistem ekonomi syariah ini tidak manganut pembiayaan yang menguntungkan pemilik modal dan tidak memperbolehkan adanya penumpukan harta oleh satu sisi saja. Dalam ekonomi syariah, dilakukan pengaturan keuangan dan pembiayaan yang berkenaan dengan aturan Islam dan dalam rangka ibadah pula, sehingga tidak merugikan pihak mana pun. Semakin hari, lembaga pembiayaan syariah yang berdasarkan pada ekonomi syariah ini semakin disukai. Ada 5 dasar utama yang dijadikan panduan dalam pelayanan pembiayaan syariah berdasarkan kepada ekonomis syariah, yaitu:

'Adalah (Adil)
Dalam hal ini, adil berarti melakukan segala sesuatu dengan setara dan seimbang berdasarkan kondisi, serta menempatkan segala sesuatu berdasarkan sudut pandang yang proporsional. Adil bukan berarti memperlakukan dua orang yang berbeda dengan sikap yang sama, namun memperlakukan dua orang tersebut harus dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Ada pula yang mengartikan adil sebagai sikap yang selalu mempelakukan orang lain sebagaimana memperlakukan diri sendiri. Dalam ekonomi syariah, adil merupakan hal utama yang harus dilakukan untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan.

Itqan (Profesional)
Itqan merupakan istilah dalam bahasa Arab yang bisa diartikan sebagai profesionalisme. Itqan sendiri memiliki pengertian untuk membuat segala sesuatu secara ilmiah dan indah sehingga hasilnya lebih baik. Dengan dikaitkan dalam pekerjaan, itqan ini bisa dibilang merupakan kualitas dari kinerja seseorang atau suatu lembaga. Dalam hubungannya dengan ekonomi syariah, itqan mencerminkan profesionalisme sebuah lembaga keuangan atau pembiayaan untuk selalu memberikan sesuatu yang terbaik dan memiliki standar kepada para anggotanya.

Amanah (Jujur)
Dalam lembaga pembiayaan syariah yang didasarkan pada sharia economy, amanah merupakan hal yang harus diutamakan. Dalam bahasa Indonesia, amanah bisa diartikan sebagai jujur atau menyampaikan sesuatu kepada yang berhak. Sifat jujur ini juga bisa disamakan dengan sikap setia dan tulus dalam melayani anggota, jika dilihat dari sudut pandang para pemegang modal yang ada di lembaga pembiayaan syariah. Dalam dunia sekarang ini, sifat amanah sangat diperlukan terlebih lagi dalam hal keuangan untuk menghindari adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Ta’awun (Saling menolong)
Dalam bahasa Indonesia, ta’awun dapat diartikan sebagai aktivitas tolong menolong dalam hal kebaikan, terutama antara sesama umat Islam. Saat menolong orang lain, tak perlu memandang derajat, pangkat, atau kekayaan. Hal ini sangat tepat diterapkan pada lembaga pembiayaan syariah yang harusnya tak pandang bulu dalam membantu orang yang membutuhkan. Al Quran menegaskan bahwa ta’awun harusnya hanya dilakukan dalam kebaikan dan tidak boleh dilakukan dalam kemungkaran.

Maslahah (Kemanfaatan)
Dalam ekonomsi syariah, maslahah bisa diartikan sebagai sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak. Dengan kata lain, lembaga pembiayaan syariah memang merupakan sesuatu yang bermanfaat dalam hal keuangan. Jadi segala sesuatu transaksi seperti peminjaman dana atau penyimpanan dana dalam lembaga pembiayaan syariah harus diutamakan segi manfaatnya, bukan untuk mencari keuntungan semata.

Nah, dengan mengetahui dasar-dasar pelaksanaan lembaga pembiayaan syariah, Anda tentu menjadi lebih tenang dalam meminjam dana atau menyimpannya.

pracico.com

No comments:

Post a Comment